Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Ini Ketentuan Pembuatan Los Menggunakan Bahu dan Badan Jalan

×

Ini Ketentuan Pembuatan Los Menggunakan Bahu dan Badan Jalan

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id, Kotamobagu- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan edaran tentang pembatasan pembuatan tenda/kanopi/los atau sejenisnya menggunakan badan jalan.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Nomor 003/Setda-KK/520/VII/2020 perihal larangan pembuatan los di jalan, tertanggal 10 Juli 2020 yang dilayangkan kepada lurah/sangadi se Kota Kotamobagu.

Dasar surat merujuk pada UU 38 tahun 2004 tentang jalan, Permen 34 tahun 2006 tentang jalan serta Perda Kotamobagu nomor 9 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Perda nomor 9 tahun 2016 pasal 3 huruf (e) menyebutkan setiap orang dan/atau badan dilarang menggunakan badan jalan untuk kepentingan pribadi dan/atau kelompok.

“Maka disampaikan kepada lurah/sangadi se Kotamobagu, penggunaan badan/bahu jalan untuk kepentingan pribadi dan/atau kelompok, agar tidak memberikan rekomendasi atau persetujuan kepada orang atau badan tanpa izin. Izin yang sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi orang/badan yang memperoleh izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Izin dimaksud meliputi penggunaan badan jalan untuk hajatan duka,” bunyi surat yang ditandatangani Sekda Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT.

Selain itu, dalam hal terdapat los/tenda/kanopi atau sejenisnya tanpa izin, maka lurah/sangadi dapat melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perda nomor 9 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pasal 3 huruf (e), maka dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku,” isi penjelasan dalam surat.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Agama

MINAHASA, MN –  Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di ratusan Desa se- Kabupaten Minahasa, tanggal 17 Juni mendatang, masyarakat bertekun dalam doa dan ibadah. Terpantau Minggu (14/06/2026) pagi…