Hukum & KriminalMinsel

Todongkan Pisau ke Bayi Dua Bulan, HA Perkosa IRT

×

Todongkan Pisau ke Bayi Dua Bulan, HA Perkosa IRT

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Seorang pria berinisial HA (24), oknum warga Jaga VI Matani Satu, Tumpaan, Minahasa Selatan terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Tumpaan karena telah merudapaksa (memperkosa) Ibu Rumah Tangga (IRT), AM (29), warga Jaga V Matani, Minggu (19/07/2020) dini hari.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk usai berpesta miras (minuman keras) bersama beberapa temannya, di sebuah kafe di Tumpaan. Pelaku sempat pulang kemudian keluar dan menuju rumah korban, sekitar pukul 02.45 WITA.

MANTOS MANTOS

Pelaku masuk ke rumah korban melalui ventilasi atau jendela dapur dan mengambil sebilah pisau. Saat itu korban tertidur pulas di kamar bersama kedua anaknya yang berumur 9 tahun dan 2 bulan. Sedangkan suami korban sedang bekerja di Papua.

Korban terbangun karena ada yang menarik celananya. Saat membuka mata, korban sangat terkejut karena mendapati pelaku sudah dalam keadaan telanjang bulat dan berada di atas tubuhnya. Pelaku meminta korban membuka celana, namun korban menolak.

Baca Juga:  Kronologi Dugaan Penganiayaan Wartawan di Kantor PSDKP Tahuna

Seketika itu juga pelaku menodongkan sebilah pisau dapur ke arah anak korban yang masih berusia 2 bulan tersebut. Korban yang ketakutan dan merasa terancam kemudian menuruti kemauan pelaku.

Saat pelaku merudapaksa korban, tiba-tiba anak bayi korban terbangun dan menangis. Kesempatan ini digunakan korban untuk mengatur strategi, agar kejadian tidak berlanjut dan ia bersama kedua anaknya bisa selamat. Korban lalu beralasan akan menyusui anaknya, dan dituruti pelaku.

Sesaat kemudian pelaku meminta aksi bejatnya dilanjutkan di luar kamar. Pelaku lalu membaringkan diri di sofa ruang tamu sambil meletakkan pisau tersebut di atas meja. Korban berpura-pura mendekat dan berhasil mengambil pisau.

Namun pelaku justru mengancam akan mengambil parang di dapur dan akan membunuh korban. Pelaku lalu menuju dapur, sementara itu korban meminta anak sulungnya mengambil adiknya. Korban bersama kedua anaknya lalu menyelamatkan diri ke rumah tetangga.

Baca Juga:  Polres Sangihe Perketat Pengawasan, Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Nusantara Tahuna

Ternyata saat ke dapur, pelaku berusaha keluar dengan memanjat ventilasi, namun terjatuh hingga tak sadarkan diri. Beberapa saat kemudian ayah pelaku datang dan langsung memukulnya. Pelaku diminta memakai pakaiannya, lalu dibawa ke Polsek Tumpaan.

Kapolsek Tumpaan, AKP Karel Lasut membenarkan kejadian tersebut. “Korban sudah diantar ke rumah sakit untuk divisum. Sedangkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
(***/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025). Kunjungan…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Ruang Yudha, Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (16/10/2025) Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi…