Manado – Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, memimpin rapat paripurna internal DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Usul Ranperda tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pengendalian Pohon menjadi Ranperda Prakarsa DPRD, Senin (3/8/2020).
Rapat paripurna digelar memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sejumlah anggota DPRD, serta pejabat dan staf sekretariat dewan.
Rapat juga berlangsung secara online/virtual menggunakan teknokogi video conference melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada handphone/laptop dari tempat masing-masing.
(YerryPalohoon)