Manadonews.co.id – Menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, pemerintah membangun jalan baru dari Bandara Sam Ratulangi Kota Manado ke Likupang Minahasa Utara.
Belakangan, proyek pembangunan jalan terkendala pembebasan lahan yang sesuai informasi terbaru masih banyak pemilik lahan belum menerima dana ganti untung.
Hal ini diangkat Henry Walukow dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut di ruang rapat paripurna, Senin (30/6/2025).
“Ganti untung terutama bagi warga Desa Tatelu dan Rondor atas pembebasan lahan mereka untuk kepentingan pelebaran jalan menuju kawasan KEK Bandara-Likupang,” jelas Henry Walukow.
Ia menilai, program super prioritas dari pemerintah pusat ini tersumbat karena masalah ganti untung, padahal anggaran sudah tertata dalam APBD.
”Ini perlu diseriusi dan dievaluasi oleh pemerintah provinsi mengenai hal-hal yang menjadi hambatan dan persoalan,” tegas Henry Walukow.
Menurut Walukow, banyak investor ingin masuk kawasan Likupang untuk berinvestasi namun mengalami kendala.
“Keseriusan pemerintah provinsi Sulawesi Utara lewat pembebasan lahan harus dipercepat,” kata Walukow.
(***/Jrp)