Hukum & KriminalSulawesi Utara

Pelaku Penggelapan Ranmor Dibekuk Timsus Maleo dan Polsek Kotamobagu

×

Pelaku Penggelapan Ranmor Dibekuk Timsus Maleo dan Polsek Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Timsus Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) bersama Unit Reskrim Polsek Kotamobagu Senin (03/08/2020), sekitar pukul 17.00 Wita berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, FP (24), oknum warga Kopandakan 1, Kotamobagu.

Pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR 150 di wilayah Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

MANTOS MANTOS

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Kotamobagu beberapa saat usai kejadian pada April 2020 lalu.

Pelaku pada Selasa (21/04) meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok. Namun pelaku tak kunjung kembali, dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku merubah cat sepeda motor yang semula berwarna putih-merah menjadi hitam.

Baca Juga:  Bareng PMI Sulut, Topdam XIII/Merdeka Gelar Donor Darah

Hingga dalam penyelidikan, Timsus Maleo dipimpin Ipda Firman Rinaldi dan Polsek Kotamobagu dipimpin Aiptu Nurpan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, di Kota Bitung.

Tim gabungan tersebut bergegas menuju Kota Cakalang dan berhasil membekuk pelaku saat berada di rumah saudaranya.

Terpisah, Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut. “Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Katim.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600