Berita UtamaTomohon

KPU Tomohon Wajibkan Bapaslon Ikut Test PCR

×

KPU Tomohon Wajibkan Bapaslon Ikut Test PCR

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Demi kenyaman bersama, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tomohon Robby Golioth mengatakan, bapaslon diwajibkan, mengikuti test real time polymerase chain reaction (RT-PCR) terkait Covid-19.

Saat pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan, yang dijadwalkan di tanggal 4-11 September nanti.

MANTOS MANTOS

“Sejauh ini, dari turunan PKPU yang kita terima. Di saat tahapan pemeriksaan kesehatan, seluruh bapaslon wajib mengikuti RT-PCR Covid-19. Hasilnya pun dipastikan tak lama keluar. Bisa langsung ketahuan di hari saat test juga,” ungkap Golioth, akhir pekan lalu.

Ditambahkannya, sekalipun hasil test tersebut nantinya, menyatakan bapaslon positif Covid-19. Hal tersebut tak serta-merta menggugurkan pencalonan.

“Bahkan, bisa ikut sampai ke tahapan-tahapan selanjutnya. Tapi, tentunya proses dan prosedur nya, tetap mengutamakan protokol kesehatan ketat. Intinya, Covid-19 tak bisa menganulir keikutsertaan bapaslon di Pilkada,” terangnya.

Baca Juga:  Rindam XIII/Merdeka Gelar Karya Bakti

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP