Pilihan RedaksiTotabuan

RPJMD 2017-2022 Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Bolmong

×

RPJMD 2017-2022 Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS.CO.ID,-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolmong dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah usulan eksekutif tentang perorangan atas peraturan daerah kabupaten Bolmong nomor 6 tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2017-2022 dilaksanakan tepatnya di Kantor DPRD Kabupaten Bolmong, Kamis (10/9/2020).

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Welty Komaling, didampingi wakil ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat.

MANTOS

“Rapat hari ini, Kamis 10/9/2020 kami buka dengan resmi dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Welty Komaling sambil mengetuk palu pertanda sidang paripurna telah dibuka secara resmi yang disaksikan oleh anggota DPRD dan para pejabat yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Baca Juga:  Pengangkatan Langgar Aturan, Plt BPD di Boltim Terancam Tak Terima Gaji, Bupati Harus Tanggung Jawab!

Rapat di ikuti oleh Bupati Bolaang Mongondow dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanni Ronny Tuuk dan seluruh pejabat eselon II, III dan IV. Bupati, Wakil Bupati dan para pejabat tersebut mengikuti rapat paripurna melalui video conference (Vidcon).

Rapat ini juga di ikuti secara langsung oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bolmong.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, berupa pandangan politik, koreksi mau pun saran kepada Pemerintah Daerah, terkait Ranperda RPJMD Bolmong tahun 2017-2022, Sebelum ditetapkannya menjadi perda.

Setelah mendapat persetujuan, Ranperda RPJMD Bolmong tahun 2017-2022 kemudian ditetapkan menjadi perda.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang turut disaksikan oleh semua yang hadir saat itu.

Baca Juga:  Hanya Terjadi di Boltim, Bupati Diduga Instruksikan Camat Keluarkan Putusan Plt BPD

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Berharap dengan ditetapkannya Perda RPJMD Bolmong 2017- 2022 tersebut, setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan dari warga masyarakat Bolmong. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21