Berita UtamaTomohon

Eman Ajukan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021

×

Eman Ajukan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Jimmy F. Ema, SE, Ak, CA memeparkan penjelasan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, Senin (21/9).

Paripurna yang berlangsung melalui Vidcon dari ruang rapat DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL serta Sekretaris DPRD Tomohon F.F. Lantang, S.STP.

MANTOS

Djemmy Sundah mengatakan sesuai amanat pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) huruf a angka 1, Peraturan DPRD kota tomohon nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang berbunyi : Ayat (2) : pembahasan rancangan perda dilakukan melalui pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II. Ayat (3) : pembicaraan tingkat i sebagaimana dimaksud pada ayat (2), meliputi kegiatan :

Wali Kota Jimmy Eman sendiri memaparkan mengenai rancangan Perda.

Paripurna dilanjutkan dengan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dari Wali kota Tomohon ke ketua DPRD untuk dibahas.

Hadir para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah H.V Lolowang, M.Sc serta jajaran Pemkot Tomohon.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop