ManadoPolitik

KPU Manado Laksanakan Tahapan Pengundian Nomor Urut Sesuai Jadwal

×

KPU Manado Laksanakan Tahapan Pengundian Nomor Urut Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020, telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut sesuai jadwal yang sudah di tetapkan yakni tanggal (24/9/2020) yang prosesnya berjalan dengan baik dan lancar, untuk tahap selanjutnya adalah masa kampanye 4 paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Kota Manado Jusuf  Wowor Mengatakan terkait dana kampanye sudah terbit PKPU terbaru yakni PKPU No 12 Tahun 2020 tentang Dana Kampanye harus sudah harus di masukan tanggal (25/9)

MANTOS MANTOS

” Untuk masa kampanye yang akan dimulai tanggal (26/9), maka paslon sudah harus memasukan jumlah dana kampanye serta sumbernya,” ujar Jusuf Wowor.

Terkait akses wartawan yang merasa dibatasi saat akan meliput pencabutan nomor di kantor KPU Manado sesuai UU Pers pasal 18 bahwa tidak boleh menghalangi kerja jurnalis yang hendak meliput, Wowor menjelaskan dengan tidak bermaksud menghalangi- halangi kerja teman- teman semua.

Baca Juga:  KPU Resmi Tetapkan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2025-2030

“Kami berpegang pada  PKPU perubahan no 13 pasal 55, disitu sangat jelas di atur,  bahwa yang boleh berada di area KPU, yakni hanya 4 paslon, termasuk 2 orang dari perwakilan Bawaslu dan seorang LO atau penghubung, “ujar Jusuf Wowor.
(Ben)  

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600