Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 29 September 2020. Selain Menteri PPN/Kepala Bappenas, hadir juga dalam rapat ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sejumlah agenda yang menjadi topik pembahasan antara lain, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN TA 2021, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Bea Meterai dan Penetapan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, perwakilan Menteri Hukum dan HAM RI, serta Gubernur Bank Indonesia, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021.
Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah itu, seluruh fraksi di DPR RI telah menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 yang akan dibawa dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna.
Sebelum pengambilan keputusan, para Ketua Panja telah melaporkan tentang hasil kerja Panja Pembahasan RUU APBN TA 2021. Setelah itu setiap Fraksi juga telah memberikan pandangan dan catatan atas RUU APBN TA 2021.
Semua Fraksi dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI juga telah memberikan pandangan bahwa pandemi Covid-19 masih memberikan ketidakpastian pada tahun 2021 mendatang. Oleh karena itu, dalam memformulasikan RUU APBN tahun 2021 yang di satu sisi memberikan sinyal kepada masyarakat, dunia usaha, bahwa Pemerintah masih terus memberikan support agar ekonomi rakyat bisa pulih dan bangkit kembali, namun di sisi lain memberikan sinyal kehati-hatian.
(***/YerryPalohoon)