Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Gerakan Sulut Sejuta Masker, Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat Kotamobagu Patuhi Prokes Covid-19

×

Gerakan Sulut Sejuta Masker, Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat Kotamobagu Patuhi Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id, Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, Selasa (29/9) pagi tadi, turut menghadiri dan mengikuti jalannya kegiatan Gerakan Sejuta Masker, yang diselenggarakan serentak di 15 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara, melalui Video Converence (Vidcon) dari halaman Mapolres Kotamobagu.

Wali Kota saat ditemui beberapa awak media menyampaikan ajakan kepada masyarakat Kota Kotamobagu tanpa terkecuali untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku tentang pencegahan penularan Covid-19.

MANTOS MANTOS

“Ini luar biasa, kegiatan hari ini tidak sesederahan yang kita lihat, seremonial namun maknanya tinggi. Sejak bulan maret covid mulai melanda wilayah Sulut, masker pun sudah banyak yang kita bagikan. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini saya mengajak masyarakat kotamobagu, agar mari kita patuhi protokol kesehatan tentang covid-19,” ajak Tatong.

Baca Juga:  KASAD Maruli Tanam Perdana Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Kodim 1310/Bitung

Lanjutnya, dengan adanya kegiatan yang sangat strategis ini, diharapkan masyarakat Kota Kotamobagu dapat terhindar dari penularan covid-19.

“Terima kasih unsur forkopimda dalam hal ini pak kapolres yang sudah sangat intens masuk dalam operasi yustisi. Sesuai instruksi presiden diikuti peraturan gubernur hingga ke kepala daerah sudah dibuatkan payung hukum penindakan Yustisi, bagi para pelanggar protokol kesehatan. Jadi, operasi itu gabungan seluruh komponen forkopimda dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, apalagi dalam waktu dekat Sulut akan menyelenggarakan Pilkada,” tegas Tatong.

Disentil soal penindakan pelanggar protokol kesehatan sesuai Perwako, Ia pun kembali menegaskan bahwa sudah diberlakukan. “Sudah mulai penindakan, sesuai laporan yang masuk termasuk sudah ada sejumlah pelangaran yang ditindaki. Seperti halnya tempat hiburan malam juga diberikan peringatan, dan apabila ditemukan maka sanksinya hingga penutupan sementara bahkan pencabutan izin. Jad sekali nlagi saya ingatkan, ini tidak main-main karena kurva penularan Covid-19 di indonesia saat ini mengalami kenaikan,” tandasnya.

Baca Juga:  TW-PST Matangkan Persiapan Tahapan KPU

Kegiatan yang terpantau dengan penerapan protokol kesehatan ini, turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Jasaraharja cabang Kotamobagu, KPU Kotamobagu, perwakilan Parpol serta sejumlah unsur dan organisasi lainnya.

(Yyn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…