MANADO,Manadonews.co.id-.KPU Kota Manado sudah menyosialisasikan aturan baru terkait kampanye di masa pandemi. Ketua KPU Manado Jusuf Wowor mengatakan, ada pembatasan pada kampanye tatap muka atau dialog.
Seperti di ketahui untuk Pilkada Kota Manado di ikuti 4 paslon. “Secara garis besar, untuk kampanye rapat terbatas pertemuan tatap muka atau kampanye dialogis dibatasi hanya 50 orang. Untuk rapat umum hanya 100 orang,” jelas ketua kpu manado ini.
KPU mendorong agar kampanye dilakukan secara daring. Jika kampanye terbuka atau dialog, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak). Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona dan menimbulkan klaster baru.
“Lapangan atau gedung boleh dipergunakan untuk rapat umum, tapi hanya sekali khusus untuk kampanye Pilkada namun tetap harus sesuai dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan dan maksimal diikuti oleh 100 peserta,” pungkas Wowor.
(Jelo)