SULUT,Manadonews.co.id-.Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Selasa kemarin, hari ini Pjs. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut melakukan Penggunaan Perdana Jalan Tol Manado di pintu masuk Tol Manado, Rabu (30/09/2020).
“Dengan dibukanya jalan tol pada hari ini seluruh masyarakat dapat menggunakan jalan tol, memanfaatkan dengan baik sehingga tujuan dibangunnya jalan tol ini bisa dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara”, ujar Pjs. Gubernur.
Pjs. Gubernur menambahkan dengan dibukanya jalan Tol ini maka dapat mempersingkat waktu, jarak tempuh Manado-Bitung yg biasanya 1,5jam bisa ditempuh dengan mempersingkat waktu 20-30menit.
“Akan mempercepat waktu, meningkatkan perekonomian, semakin membawa dampak bagi masyarakat dan juga koneksitasnya bisa lebih lancar dan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan di bidang-bidang lain”, ungkap Pjs. Gubernur.
Lebih lanjut Pjs. mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan jalan Tol ini dengan baik, berhati-hati dan jaga keselamatan. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalan, seperti melakukan ‘selfie’ di tengah jalan.
Pjs. Gubernur juga mengingatkan bahwa untuk memasuki jalan Tol ini harus menggunakan uang elektrinik (eToll), tidak menggunakan uang tunai.
Tol ini dibuka 24 jam dan selama 2 (dua) minggu pertama masih digratiskan, namun tetap menggunakan kartu untuk masuk.
Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyampaikan bahwa selama 2minggu ke depan Tol ini menjadi sarana uji coba dan edukasi, untuk itu pihaknya telah menyiapkan petugas-petugas di pintu masuk untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Selama 2 minggu ke depan masyarakat boleh mencoba tata cara penggunaan jalan Tol ini sesuai dengan aturan”, ujar Kapolda.
Kapolda juga menjelaskan tata cara penggunaan jalan Tol sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: jenis-jenis kendaraan yang dapat menggunakan jalan Tol ini yaitu kendaraan beroda 4 dan selebihnya; kecepatan kendaraan minimal 80km dan maksimal 100 km/jam; penggunaan 3 jalur yang ada, jalur 1 untuk mendahului dengan kecapatan tinggi, truck menggunakan jalur 3 (paling kiri).
Khusus untuk bahu jalan digunakan untuk keadaan darurat, berhenti karena tidak dapat melaksanakan aktivitas/kegiatan berjalannya sehingga harus dibantu oleh para pengelola jalan Tol.
“Dengan diresmikannya jalan Tol ini, masyarakat tidak diperbolehkan lagi menggunakan jalan Tol untuk kepentingan pribadi seperti berolah raga, naik sepeda, berjalan kaki ataupun berhenti untuk selfie”, pungkas Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XIII/Merdeka menambahkan semoga jalan Tol ini dapat digunakan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Sulut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pangdam juga mengingatkan tentang cuaca ekstrim yang sedang terjadi, jangan sampai 2 minggu ini digunakan tanpa memperhatikan cuaca sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Mari kita pelihara sama-sama jalan tol ini. Jangan nanti ada tulisan-tulisan di pinggir jalan, dan sebagainya. Dan mari ketentuan-ketentuan di jalan Tol, kita laksanakan”, pungkas Pangdam.
Turur hadir dalam kegiatan tersebut Dirut PT. Jasa Marga, Dirut. Bank Sulut, Sekdaprov. Sulut Edwin Silangen, Asisten III Setda Prov. Sulut A. Gammy Kawatu, Pjs. Bupati Minut Clay Dondokambey, para Pejabat Esselon II Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya.
(*/stvn)