MANADO,MANADONEWS.co.id- Sejumlah 191 Prajurit Korem 131/Santiago mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi pada periode 01 Oktober 2020,acara tersebut dilaksanakan melalui upacara Corps Raport yang dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 131/Santiago Brigjen TNI Meyer Putong, Kamis (1/10/2020) di aula Santiago Makorem 131/Santiago.
Dalam kesempatan tersebut Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Meyer Putong dalam amanatnya antara lain menegaskan beberapa hal penting, yakni agar dengan kenaikan pangkat ini mendorong dan memotivasi pengabdian dan kinerja dalam memikul tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.
Putong menambahkan, bahwa Kenaikan pangkat merupakan salah satu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan atas prestasi dan dedikasi seorang prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diembannya.
“Pada prinsipnya keberhasilan dalam kenaikan pangkat ini tidak lepas dari dukungan dari anak dan ibu sebagai istri dan pendamping suami dalam setiap pelaksanaan tugas.”tandasnya sambil menambahkan proses kenaikan pangkat dalam jajaran Korem 131/Santiago itu merupakan satu upaya untuk memperluas pengalaman dan pengetahuan perwira yang bersangkutan.
Sementara itu Kepala seksi personel (Kasipers) Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf George Sumilat kepada Manadonews.co.id mengatakan dalam periode 01 Oktober 2020 ini prajurit jajaran Korem 131/Santiago yang naik pangkat berjumlah 191 prajurit masing-masing;
-Letkol-Kolonel 3 Orang
-Mayor-Letkol (har) 1 Orang
-Kapten-Mayor 2 Orang
-Kapten-Mayor 2 Orang
-Pelda-Peltu 7 Orang
-Pelda-Peltu (har) 5 Orang
-Serma-Pelda 2 Orang
-Serka-Serma 34 Orang
-Serka-Serma (har) 3 Orang
-Sertu-Serka 40 Orang
-Serda-Sertu 26 Orang
-Serda-Sertu (har) 3 Orang
-Kopda-Koptu 18 Orang
-Praka-Kopda 13 Orang
-Pratu-Praka 24 Orang
-Prada-Pratu 8 Orang..
“Sesuai penilaian komando atas dari 191 prajurit yang menerima kenaikan pangkat hari ini, sejumlah diantaranya diberikan sebagai penghargaan atas prestasi yang dicapai dan selama melaksanakan tugas tidak pernah melakukan kesalahan tugas atau melanggar disiplin” ujar Kasipers Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf George Sumilat.(Reginapacis)