TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mulai melaksanakan tahapan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor Desa/Kelurahan.
Tahapan pengumuman akan berlangsung hingga tanggal 6 Desember mendatang.
Kepada seluruh warga Kota Tomohon yang berstatus pemilih diharapkan dapat mengecek nama mereka.
“Cek langsung apakah nama anda terpampang pada papan pengumuman di Kantor Desa/Kelurahan,” uar Ketua KPU Harryanto Lasut.
Lasut sekaligus mengingatkan agar saat keluar rumah tetap memaki masker dan jaga jarak.
Yunita Rotikan.