TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon segera merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020.
Berikut persyaratannya: