Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Jumat Ini, Pemkot dan DPRD Konsultasikan APBD-P 2020

×

Jumat Ini, Pemkot dan DPRD Konsultasikan APBD-P 2020

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id, Kotamobagu – Setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna di DPRD Kotamobagu, maka APBD Perubahan Tahun 2020 masih harus dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Jika tidak ada aral melintang, agenda konsultasi yang sama-sama akan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD itu, dijadwalkan berlangsung Jumat (09/10) di Pemprov Sulut.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus SP. “Perda APBD Perubahan Tahun 2020 sudah kita ajukan ke Pemprov Sulut, untuk dikonsultasikan. Kita kemudian diberi jadwal konsultasi pada hari Jumat pekan ini,” katanya, Rabu (07/10).

“Jadwal konsultasi ini sudah pula kami informasikan ke pihak DPRD. Sebab, agenda konsultasi seperti ini harus pula dihadiri dan diikuti langsung oleh pihak DPRD,” tambah Ato –sapaan akrab birokrat muda ini.

Seperti diketahui, Perda Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2020 telah ditetapkan oleh DPRD melalui rapat paripurna pada 30 September lalu. Enam fraksi yang ada di Dewan, seluruhnya sepakat bulat untuk diperdakannya APBD-P tersebut. Meski demikian, tiap-tiap fraksi melalui jurubicara masing-masing, tetap memberikan sejjumlah catatan dan masukan kritis ke pihak eksekutif (Pemkot Kotamobagu).

(*/Yyn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Apel Pagi Satgas TMMD ke-126 Kodim 1315/KG Jadi Fondasi Pengabdian
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Ruang Yudha, Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (16/10/2025) Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi…