BOLMONG,MANADONEWS.CO.ID,-Sebanyak 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dijanjikan oleh pemerintah untuk diberikan kepada warga masyarakat desa mongkoinit induk kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong.
Sayangnya janji yang diberikan hanya sorga telinga. Masyarakat yang sudah lama menunggu kini hanya menelan pil pahit dan terus menanti harapan yang belum pasti.
Dari dua puluh unit rumah yang dijanjikan hanya lima unit rumah yang direalisasikan. Itupun menurut warga, tiga rumah baru naik telah (batu bata read) dan dua rumahnya lagi baru didirikan pondasi.
“Sejak agustus 2019 anggaranya telah cair, anenya 20 unit rumah yang dijanjikan belum selesai. Sampai saat ini hanya 5 rumah yang sedang dalam pengerjaan itu pun belum klar klar,” aku salah seorang warga yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.
“Kami jelas sangat kecewa, marah dan merasa dibohongi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,” tambah warga dengan nada kesal.
Warga pun berharap akan ada perhatian dari pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas terkait.
“Kami berharap Ibu Bupati turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Semoga ibu bisa datang ke desa kami untuk melihat secara langsung keberadaan kami,” pinta seorang warga kepada Bupati Yasti.
Selain itu warga pun mempertanyakan uang yang sudah lama dicairkan sebesar 300 juta. Warga merasa ada yang aneh dan warga menduga ada yang pihak pihak yang bermain dalam proyek bantuan pengadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Kami menduga ada tikus tikus berdasi yang sudah mencuri uang rakyat sehingga pengerjaan 20 unit rumah hingga kini tidak selesai-selesai,” tuturnya.
Warga pun telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak polres. Warga berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap siapa dalang dari semua ini.
“Kami telah melapor dan kami akan terus mengawal laporan tersebut,” tegasnya.
Mendengar keluhan warga, media ini pun langsung mendatangi Dinas terkait yakni Dinas Sosial Kabupaten Bolmong.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmong, Abdul Haris Bambela, Selasa (3/11-2020) saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah beberapa kali menghubungi Jemi Sumendap untuk mempertanyakan terkait pengerjaan proyek pengadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tetapi sayang usaha yang dilakukan oleh Bambela seakan diabaikan oleh Jem Sumendap yang adalah selaku pihak ketiga yang juga bertanggungjawab terkait masalah tersebut.
“Uangnya ada pada pihak ketiga. Sudah berkali-kali saya hubungi di beberapa nomor Jem. Di wa saya hubungi ada yang dia baca tetapi tidak dibalas ada juga yang dia tidak baca sama sekali,” beber Bambela.
Sementara sampai berita ini diturunkan pihak ketiga belum bisa dihubungi. (David/Ilham)