Example floating
Example floating
BeritaManado

Dua Pencuri Uang Milik PT PNM di Ringkus Aparat

×

Dua Pencuri Uang Milik PT PNM di Ringkus Aparat

Sebarkan artikel ini

MANADO, Manadonews.co.id-Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan dua pencuri uang puluhan juta milik PT. PNM (Persero) Mekar Cabang Wori, Rabu (18/11/2020), sekitar pukul 20.00 WITA.

Pelaku masing-masing berinisial J (28), warga Jakarta Selatan, dan MS (30), warga Sumatera Selatan. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

MANTOS MANTOS

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya pada Rabu pagi dua karyawan PT PNM mengambil uang di bank, sebesar Rp. 34.700.000. Setelah itu keduanya kembali ke kantor yang berada di Desa Wori Jaga V. Diduga kuat kedua karyawan dibuntuti pelaku sejak dari bank.

Kedua karyawan tersebut tiba di kantor sekitar pukul 12.00 WITA, lalu memarkirkan sepeda motor di halaman. Tak lama kemudian datang pelaku dan berpura-pura menanyakan arah bandara.

Setelah menunjukkan arah, kedua karyawan masuk ke kantor. Sedangkan uang yang baru saja diambil dari bank, masih berada di dalam bagasi sepeda motor.

Tak berselang lama, terdengar keributan yang ternyata pelaku sedang mencongkel bagasi sepeda motor, dan secepat kilat mengambil uang tersebut. Setelah itu kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polresta Manado, yang direspons cepat oleh tim gabungan dipimpin Kanit Buser Ipda Bintang Yudha dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kedua pelaku akhirnya ditangkap sekitar 8 jam usai kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait kejadian tersebut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menyimpan uang maupun barang berharga lainnya.

“ Uang sebaiknya di simpan di tempat yang benar-benar aman. Dan jika akan mengambil maupun menyetor uang di bank dalam jumlah besar, bisa mengajukan permohonan pengawalan kepada pihak kepolisian, ini demi keamanan,” pungkas Kabid Humas.

(Ben)

Example 120x600