Berita TerbaruBerita UtamaManadoPolitik

Ngebet Menang, Meski sudah Dilarang Pemkot Manado Dipimpin Vicky Lumentut tetap Salurkan Bansos, Legislator Demokrat Minta Digugurkan, Bawaslu akan Proses

×

Ngebet Menang, Meski sudah Dilarang Pemkot Manado Dipimpin Vicky Lumentut tetap Salurkan Bansos, Legislator Demokrat Minta Digugurkan, Bawaslu akan Proses

Sebarkan artikel ini

Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ternyata tidak mengindahkan imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat edaran yang meminta kepada stakeholder, baik dari jajaran pemerintah, swasta maupun personal untuk menunda pembagian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apapun di masa tenang hingga hari pencoblosan.

Mirisnya, Bawaslu menemukan Pemkot Manado di bawah kepemimpinan GS Vicky Lumentut masih tetap ngotot menyalurkan bansos kepada warga hingga Senin (7/12/2020) hari ini.

MANTOS MANTOS

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sulut, nomor 423/K.SA/PK.01.01/XII/2020, tertanggal 4 Desember 2020.

Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Sulut Herwyn J.H. Malonda, berisikan tentang imbauan penundaan pembagian bansos di tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Sulut.

Dalam edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota se-Sulut itu disebutkan dua poin penting.

Pertama, dikatakan Bawaslu bahwa bansos berpotensi disalahgunakan, karena bisa menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

Kedua, bansos hendaknya disalurkan sesudah tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

Namun sayangnya, belum diketahui pasti motivasi apa dibalik kengototan Pemkot Manado yang tak mau mengindahkan imbauan Bawaslu tersebut.

Padahal, Bawaslu hanya meminta ditunda setelah tanggal 9 Desember 2020. Itu artinya hanya menunda selama 3 hari ke depan, ini penting mengingat tujuan Bawaslu itu sangat baik agar bantuan yang diberikan tidak digiring pada misi politik praktis.

Baca Juga:  Ardiles Mewoh Jamin Bawaslu Dukung Kerja KPU

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan dengan harapan bisa ditaati. Kalau tidak maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak keamanan.

“Upaya pencegahan sudah dilakukan, kita juga mengawasi apakah ada politisasi dalam pemberian bansos kemudian dibuat laporan hasil pengawasan. Jika ada bukti pelanggaran, maka itu akan diproses,” ucap Malonda, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, Taufik Bilfaqih selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manado, mengambil sikap tegas. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menghentikan kegiatan penyaluran bansos sampai 9 Desember 2020.

Pihak Bawaslu dan Polresta Manado terjun langsung di lokasi penyaluran dan melakukan pengawasan ketat.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Sario. Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda bersama Kasat Reskrim Manado AKP Thommy Aruan turun langsung di lokasi tersebut mengawasi penyaluran bansos.

“Ia benar. Di Sario sementara disalurkan bansos. Diawasi ketat Ketua Bawaslu Manado dan Kasat Reskrim (Polresta Manado),” ujar Taufik Bilfaqih selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manado.

Dirinya mengaku belum bisa menghentikan penyaluran tersebut karena sudah berjalan. Namun Bilfaqih memastikan Selasa (8/12/2020) besok, tidak ada penyaluran bansos.

“Sudah disepakati yang sedang berjalan dilanjutkan dengan pengawasan melekat. Karena gesekannya juga dengan rakyat penerima. Tapi buat jadwal distribusi besok, dibatalkan,” tandasnya.

Baca Juga:  Demonstrasi Bela Diri Taktis Yonif 712/Wiratama Tampil Memukau Penonton di Peringatan ke-75 Tahun Gugurnya Pahlawan Nasional Robert Wolter Monginsidi

Dikatakan Bilfaqih, amanat undang-undang, Bawaslu harus mencegah potensi kecurangan dan itu sudah dilakukan dalam hal mencegah politisasi bansos.

Diakui Bilfaqih, memang tidak ada konsekuensi hukum jika saran Bawaslu tersebut tidak diindahkan. Namun, menurut Bilfaqih, seyogyanya pihak terkait saling mendukung agenda menjaga kualitas demokrasi.

“Ya, pokoknya kami awasi. Tidak hanya bansos dari pemerintah. Dari mana pun. Memang sangat disayangkan pihak terkait tidak saling mendukung misi menyelamatkan demokrasi dari politisasi bansos,” paparnya.

Bawaslu Manado masih membutuhkan partisipasi publik untuk turut melaporkan bila dalam pendistribusian bansos ada agenda penggiringan ke paslon tertentu.

“Jika itu terjadi, selain dihentikan kita berwenang memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Manado Fraksi Demokrat, Lily Walanda, meminta Bawaslu Kota Manado menindak tegas jika ada terbukti adanya politisasi dalam penyaluran bansos.

“Jika ditemukan adanya politisasi memenangkan calon tertentu dalam penyaluran bansos. Kami berharap Bawaslu segera memprosesnya serta memberikan sanksi bagi calon yang terbukti ikut terlibat dalam bansos itu, apakah itu digugurkan atau sanksi lain. Dan sebaiknya sanksi itu dilakukan sebelum hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020, supaya tidak dipolitisir lagi,” pungkas Lily Walanda.

(***/JerryPalohoon)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600