MANADO,Manadonews.co.id-Menjelang akhir tahun 2020 dan dalam rangka pelayanan pengunjung saat cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021, bertempat di ruang rapat Balai Taman Nasional Bunaken, jajaran petugas lapangan Koordinator Resort, Polhut, PEH dan seluruh pegawai mendapatkan pengarahan dari Kepala Balai Genman S. Hasibuan, S.Hut, MM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian TU (Nikolas Loli, SP), Kepala SPTN Wilayah I (Gatot Santoso, S.Pi, MA) dan Kepala SPTN Wilayah II (Hendrieks A. Rundengan, SP). Seperti di ketahui menjelang libur dan cuti bersama Natal dan Tahun 2021, diprediksi akan meningkatkan jumlah kunjungan ke kawasan TN Bunaken, walaupun kondisi cuaca akhir tahun secara umum terdapat perubahan dari angin dan gelombang laut.
Sejak reaktivasi pembukaan wisata jumlah kunjungan terus mengalami peningkatan, sejauh ini per tanggal 22 Desember 2020, jumlah pengunjung mencapai 6.440 orang yang didominasi oleh wisatawan nusantara.
Kepala Balai Kepala Balai Genman S. Hasibuan, S.Hut, MM dalam pengarahnya menyampaikan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan di pintu-pintu masuk kunjungan.
“Utamanya di pintu masuk Liang Pulau Bunaken, alat pedeteksi suhu, tempat cuci tangan bagi pengunjung serta pelayanan tiket masuk untuk wisatawan tetap menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Genman S. Hasibuan.
Lanjut Hasibuan mngingat di akhir tahun perubahan cuaca, gelombang dan angin dalam kawasan akan meningkatkan volume sampah di beberapa titik destinasi utama wisata seperti Pantai Liang. Untuk mengantisipasi hal tersebut akan dilaksanakan pembersihan secara rutin disetiap pagi oleh petugas dibantu masyarakat.
“Balai TN Bunaken menempatkan petugas lapangan dengan penjadwalan piket dalam kegiatan pelayanan pengunjung dan bersih sampah di titik destinasi wisata. Semua jajaran diperintahkan untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan aparat lainnya yang terkait termasuk masyarakat ditingkat lapangan dalam kegiatan pelayanan pengunjung dan antisipasi meningkatnya volume sampah. Seluruh petugas wajib mematuhi protokol dan kesehatan, serta telah dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen sebelum melaksanakan tugas lapangan,” pungkas Genman S. Hasibuan.
(Ben)