KOTAMOBAGU,Manadonews.co.id-.Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdakop-UKM) Kotamobagu yang berinisial HA diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Jumat (22/1/2021).
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dugaan kasus korupsi pembangunan pasar Genggulang dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar.
Sebagaimana diketahui, sekitar pukul 10.30 Wita, Kadis sedang berada di ruangan Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu.
Ketika dikonfirmasi Kajari Kotamobagu Hadiyanto SH mengatakan, ini merupakan kali kedua Kadis di periksa, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan pada tahap penyelidikan lalu.
“Hari ini, Ia (Kadis,red) diperiksa atas kasus dugaan korupsi di Pasar Genggulang, yang kini sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya.
Ditanya soal pandangannya terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut, sebab ia (Kajari) merupakan mantan penyidik KPK, dirinya meyakini bila akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kalau sudah naik penyidikan, biasanya begitu, ada penetapan tersangka,” pungkasnya.
(*/DiMus)