BOLMONG,Manadonews.co.id-.Aktivitas Galian C diduga ilegal di wilayah Dumoga Raya semakin merajarela, dimana dari hasil investigasi lapangan. Pengerukan material aliran sungai ongkag cukup memprihatinkan.
Bahkan bukan hanya dikelola satu dua oknum, bahkan ada puluhan pengusaha galian C.
Saat ditelusuri langsung ke pemilik usaha Galian C, mereka tidak bisa memperlihatkan bukti-bukti legal usahanya itu.
“Tapi kami sudah bekerjasama dengan pemerintah desa,” ujar salah satu pemilik usaha galian c.
Aktivitas Galian C di Dumoga Raya diantaranya, Aliran Sungadi Ongkag tepatnya di Desa Modomang, aliran sungai hulu tonom di wilayah Desa Werdhi Agung Induk, dan wilayah Tumokang, diduga semua itu belum kantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pengerukan material sungai itupun sudah berlangsung, cukup lama. Bahkan alat berat bukan hanya satu tapi untuk sati lokasi sampai tiga alat berat, serta ketika musim hujan abrasi terjadi di pinggiran sungai.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Indra Mamonto meminta kepada pihak berwajib untuk menindaki secar tegas, aktivitas pengerukan material dilakukan secara ilegal tersebut.
“Ini sudah berlangsung cukup lama, jangan hanya diam saja secepatnya Polres Bolmong menindaki para cukong galian C ilegal di wilayah dumoga raya,” tegas Mamonto, Sabtu (23/1/2021).
Ditambahkannya, pihak aparat dan pemerintah desa jangan sampai masuk angin dengan adanya aktivitas itu.
“Jika ada bukti kami dapati di lapangan, maka segera kami laporkan langsung ke pihak terkait,” tambahnya.
Dirinya juga, menyinggung keberadaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, yang terkesan seperti macan ompong.
“DLH Bolmong jangan hanya berdiam di tempat saja, harus turun dan tindakan tegas. Jangan nanti ada bencana besar baru siapa yang disalahkan,” katanya.
(tim MN)