Berita TerbaruBerita UtamaNasionalSulawesi Utara

Perhatian Luar Biasa Presiden Jokowi bagi Pekerja Media: 2021 Beri Banyak Insentif, Perintahkan Menkeu Kawal

×

Perhatian Luar Biasa Presiden Jokowi bagi Pekerja Media: 2021 Beri Banyak Insentif, Perintahkan Menkeu Kawal

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Presiden Jokowi memahami bahwa pers mengalami masa sulit di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Presiden ketika sambutan di puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) 2021 digelar di dua lokasi berbeda selain di Istana Negara, juga di Candi Bentar Covention Hall Putri Duyung, Ancol Jakarta yang menjadi lokasi pusat perayaan HPN 2021 sejak tanggal 6 -9 Februari 2021.

MANTOS MANTOS

“Pandemi Covid-19 juga berdampak pada keuangan industri media,” jelas Jokowi.

Sehingga, lanjut Jokowi, pemerintah pun membantu dengan memberikan keringanan pajak hingga pembebasan abodemen listrik.

“PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah, artinya pajak ditanggung pemerintah dan ini sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan, juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPH Badan, pembebasan PPH 2 impor, dan percepatan restitusi dan insentif berlaku sampai Juni 2021,” ungkap Jokowi.

Terkait insentif bagi media, Presiden Jokowi meminta hal tersebut dikawal Menteri Keuangan.

“Insentif yang diberikan ke industri lain ini juga diberikan ke industri media termasuk pembebasan abodemen listrik. Keringanan dan bantuan yang diberikan industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa, saya tahu,” tambahnya.

Presiden juga menyampaikan pemerintah beberapa hari lalu telah mengeluarkan PP Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran untuk mengakomodir aspirasi pers dan media mainstream.

Baca Juga:  Danrem Nani Wartabone Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke-45 TA.2024

“Barusan terbit Peraturan Pemerintahnya yaitu PP tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” kata Presiden.

PP tersebut, antara lain mengatur mengenai perubahan aturan terutama untuk sektor telekomunikasi untuk penetapan tarif penyelenggaraan jaringan dan atau jasa telekomunikasi hingga keberadaan lembaga penyiaran publik.

“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet,” tutur Presiden Jokowi.

Insentif bagi industri media yang disampaikan Presiden Jokowi merespon sambutan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Atal menjelaskan bahwa insan pers kini tengah sakit setelah ikut terdampak pandemi. Banyak media gulung tikar dan merumahkan karyawannya karena beban ekonomi yang meningkat akibat pandemi serta iklan yang banyak diraup perusahaan mesin pencari maupun media sosial seperti yang telah dibahas pada Konvensi Nasional Media Massa sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).

“Pers dan media pun sedang sakit tapi dituntut oleh tugas kemanusiaannya menjadi jembatan informasi dan komunikasi, oleh Dewan Pers dan Satgas Covid-19 wartawan telah diterjunkan, sebagai ujung tombak untuk ubah perilaku, agar masyarakat sadar protokol kesehatan,” ujarnya.

“Oleh karena itu mohon dengan sangat baoak presiden agar insentif ekonomi, untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah, dapat segera terwujud, inilah salah satu wujud dari jesimpulan Konvensi Nasional Media Massa yang kami gelar kemarin,” tambahnya.

Baca Juga:  Pesta Demokrasi Telah Selesai, VaSung: Mari Bergandengan Tangan Bangun Minahasa

Diketahui, Presiden Jokowi menyambut kehadiran Pengurus Dewan Pers, PWI Pusat, hingga pemimpin media dalam rangka perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Puncak peringatan HPN hari ini digelar di dua lokasi berbeda selain di Istana Negara, juga di Candi Bentar Covention Hall Putri Duyung, Ancol Jakarta yang menjadi lokasi pusat perayaan HPN 2021 sejak tanggal 6 -9 Februari 2021.

Mendampingi Presiden Jokowi di Istana, Ketua Dewan Pers, M. Nuh, Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, Ketua Panitia HPN Auri Jaya dan pengurus Pusat PWI.

Kemudian hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD RI Muh. La Nyalla Mattalitti, Menkominfo Jhonny G. Plate, duta besar negara-negara sahabat, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta tokoh pers nasional dan insan pers serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Selain itu hadi pula sekitar 36 duta besar, 12 wartawan asing dan 8 perwakilan badan-badan dunia di antaranya utusan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

(JerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600