Berita TerbaruBerita UtamaPolitikSulawesi Utara

Raski Mokodompit Sebut Keputusan Badan Kehormatan Soal JAK Politis

×

Raski Mokodompit Sebut Keputusan Badan Kehormatan Soal JAK Politis

Sebarkan artikel ini

Manado — Rekomendasi pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari keanggotaan DPRD Sulut ditanggapi Fraksi Partai Golkar.

Ketua FPG Raski Mokodompit menilai keputusan BK yang mengembalikan kasus JAK kepada Partai Golkar bersifat politis.

MANTOS MANTOS

“Keputusan ini sangat-sangat politis,” ujar Raski Mokodompit usai rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021).

Sekretaris DPD I PG Sulut ini menambahkan, seharusnya keputusan tidak dikembalikan ke partai karena sebelumnya Golkar telah mengambil sikap atas kasus tersebut.

“Ini sengaja dibuat keputusan politis, seakan-akan biar masyarakatlah yang berhadapan dengan Partai Golkar. Ini yang membuat keputusan agak rancu,” terang Raski sambil mempertanyakan tahapan pemeriksaan JAK oleh BK yang kurang adil karena hanya sekali diundang untuk klarifikasi tanpa mendapat kesempatan membela diri.

Diketahui, rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/2/2021) tadi, mengagendakan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, James Arthur Kojongian (JAK).

Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, membacakan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa James Arthur Kojongian dengan sadar melakukan tindakan yang membahayakan nyawa istrinya.

“Terjadi juga kekerasan psikis. Dengan kejadian ini, itu adalah perbuatan keji dan tercela. Belum lagi hal itu ditonton masyarakat,” jelas Rondonuwu.

Baca Juga:  Jumat, DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Usul Pengesahan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

BK juga menyimpulkan bahwa James Arthur Kojongian secara sengaja atau tidak sengaja telah mencoreng martabat DPRD Sulut.

“Sikap kami, saudara JAK tidak mengindahkan sumpah janji sebagai anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Kejadian ini bukan hal yang baik. BK memiliki tanggung-jawab kepada rakyat Sulut agar mampu menjaga wibawa lembaga terhormat ini,” tukas Rondonuwu.

Hasil musyawarah anggota BK terdiri Ronald Sampel, Inggried Sondakh, Nursiwin Dunggio Alfian Bara dan Sandra Rondonuwu sendiri, memutuskan James Arthur Kojongian telah melakukan pelanggaran atas sumpah janji.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sesuai Tatib DPRD, BK merekomendasi untuk menetapkan sanksi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK yakni mengusulkan pemberhentian saudara JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut serta pemberhentian JAK dari anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme Parpol,” terang Rondonuwu.

“Putusan ini independen dan seadil-adilnya yang berdasar musyawarah dan mufakat sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah yang diambil merupakan representasi fraksi di DPRD Sulut, dengan semangat profesionalisme, seluruh anggota BK menanggalkan kepentingan partai, kelompok maupun pribadi,” pungkas Sandra Rondonuwu.

Baca Juga:  Ketua DPRD dan Sekwan Sulut Hadiri Pleno Terbuka Penetapan Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Diketahui, pada Minggu malam, 24 Januari 2021 lalu, heboh video di media sosial, sebuah mobil yang diduga kuat dikendarai JAK bersama seorang perempuan dalam mobil tersebut.

Diduga kuat isterinya bernama MEP yang bergantungan diatas kap/deksel mobil tersebut dan berteriak-teriak minta tolong agar mobil dihentikan dan turunkan seorang perempuan yang berada dalam mobil tersebut, namun mobil tersebut terus berjalan.

Hasil penelusuran, kejadian tersebut di Jalan Raya Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

Perbuatan pelaku diduga JAK yang sengaja menabrak perempuan tersebut dikecam oleh banyak pihak termasuk banyak organisasi perempuan.

Apalagi, pelaku diduga bersama perempuan lain di dalam mobil yang bukan istri sah.

DPRD Sulut melalui Badan Kehormatan (BK) bertindak cepat menyikapi kejadian melaksanakan rapat dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib yang dilakukan James Arthur Kojongian yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut.

(JerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan ketangkasan dan keterampilan prajurit, Kompi Kaveleri (Kikav) 10/Manguni Setia Cakti mengikuti lomba ketangkasan merayap, Selasa (29/4/2025). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Makodam XIII/Merdeka ini dipimpin langsung…