Hukum & KriminalManado

Cegah Penggelapan, Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti

×

Cegah Penggelapan, Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Manado – Puuhan jenis barang bukti hasil razia dan operasi rutin kepolisian jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut), dimusnahkan di Kawasan Megamas Manado, Jum’at (16/4/2021) sore.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 16.185,6 liter dan dalam kemasan botol plastik sebanyak 4.938 botol.

MANTOS MANTOS

Kemudian 181 botol minuman beralkohol berbagai merek, 50 buah knalpot bising, serta 21 buah senjata tajam terdiri dari pisau badik, tombak, pedang samurai, parang, panah wayer, pelontar dan busur panah.

Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam penanganannya.

Baca Juga:  Tutup Apel Dansat, Pangdam XIII/Merdeka Tegaskan Profesionalisme

“Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk memberi dampak positif bagi penegakan hukum secara umum, dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” ujar Wakapolda.

Lanjutnya, Polda Sulut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang sudah membantu Polri khususnya Polda Sulut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Semoga peredaran narkoba, minuman beralkohol dan kerawanan kamtibmas lainnya bisa ditekan dengan upaya-upaya kepolisian yang bersifat preemtif, preventif dan upaya terakhir adalah penegakan hukum,” pungkas Wakapolda.

Sebelum pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dibacakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali oleh Wakapolda Sulut.

Baca Juga:  TNI Dukung Penuh Pemberantasan Miras dan Narkotika di Sangihe

Kemudian berturut-turut oleh Forkopimda Provinsi Sulut dan Kota Manado ataupun pejabat yang mewakili. Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam tempat yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti knalpot bising dan senjata tajam dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi. (Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol Eddy Hartono, bertempat di Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi…