Example floating
Example floating
Berita UtamaTomohon

Tersisa 450 Juta, Bawaslu Kembalikan Dana Hibah ke Pemkot Tomohon

×

Tersisa 450 Juta, Bawaslu Kembalikan Dana Hibah ke Pemkot Tomohon

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH dan Wawali Wenny Lumentut, SE menerima kedatangan Bawaslu Kota Tomohon.

Kedatangan lembaga pengawas Pemilu yang dipimpin langsung ketuanya Deisy Soputan, SE guna menyerahkan bukti transfer pengembalian sisa anggaran dana hibah Pemkot Tomohon yang digunakan saat Pilkada tahun 2020.

MANTOS MANTOS

“Dana hibah dari Pemerintah Kota Tomohon kurang lebih 7,1 Milyar dan masih tersisa kurang lebih 450 juta. Itusudah dikembalikan ke Pemerintah Kota Tomohon pada hari kamis lewat transfer,” ujar Soputan.

Lanjutnya, pengembalian siasa anggaran sesuai ketentuan, 3 bulan sesudah penetapan dari KPU.

Tidak terpakainya anggaran itu, kata dia, disebabkan adanya Covid 19 sehingga ada kegiatan dan perjalanan dinas yang tidak terlaksana.

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Tomohon, atas kinerja yang telah dilaksanakan, sehingga Pengawasan dalam Pemilukada Kota Tomohon berjalan baik.

“Semua masukan-masukan yang telah disampaikan kepada kami Pemerintah akan kami pelajari dan akan kami kaji untuk kedepannya. Sekali lagi kami sampaikan banyak terimakasih,” kata Lumentut.

Selanjutnya Bawaslu menyerahkan laporan serta bukti transfer dana sisa ke pemerintah kota Tomohon yang diterima oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH.

Diakhir acara Bawaslu Kota Tomohon menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam apresiasi untuk kerja sama dedikasi kerja keras dan dukungan yang telah diberikan selama Pilkada 2020.

Turut hadir di acara ini Kepala BPKAD Drs Gerardus Mogi MAP, Anggota Bawaslu Steven Linu dan jajaran Bawaslu Kota Tomohon.

Yunita Rotikan

Example 120x600