Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung perwakilan BPK RI melalui anggota 4 BPK, Dr. Isma Yatun, disaksikan Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, ketika sambutan mengatakan raihan opini WTP merupakan pencapaian luar biasa.
“Pemerintah dan rakyat Sulut sangat mengharapkan hasil pemeriksaan yang terbaik. Tapi WTP bukan sebagai akhir, tetapi bagaimana kita harus menjalankan tugas pemerintah dengan sebaiknya-baiknya. Transparansi adalah intinya di mana masyarakat bisa melihat langsung capaian pemerintah,” jelas Olly Dondokambey.
Olly Dondokambey menambahkan, 5 tahun pemerintahan Olly-Steven semua mendapat predikat WTP.
“Ini tanggungjawab kami. Mempertahankan lebih sulit daripada mengejar. Ini sebuah kebanggaan tapi juga sebagai beban,” tukasnya.
Gubernur Sulut mengajak OPD di jajaran Pemprov agar tidak puas dengan raihan opini selama ini.
“Mari semakin maksimalkan laporan keuangan negara yang akuntabel, profesional dan transparan,” terang Dondokambey.
Diketahui, BPK RI melalui anggota 4 BPK, Dr. Isma Yatun, memutuskan LHP BPK RI terhadap LKPD Sulut sangat baik.
“Termasuk implementasi terhadap rencana aksi maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Isma Yatun.
(JerryPalohoon)