Manado, MANADONEWS –
Rapat Paripurna Rangka Penyampaian Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2021-2026 berlangsung di Kantor DPRD, Selasa (18/5).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD dr Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, serta Sekprov Edwin Silangen.
Satu dari Ranperda yang diketuk merupakan hasil inisiasi lembaga tersebut. Ya, DPRD Sulut resmi mengesahkan mengesahkan Peraturan Daerah Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Selain itu, DPRD juga mengesahkan Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Corona Virus Disase 19.
Dalam sambutannya gubernur mengatakan, fakir miskin anak terlantar merupakan, tanggung jawab semua komponen.
Gubernur juga memberikan apresiasi untuk DPRD Sulut berhasil menghadirkan produk legislasi inisiasi DPRD sendiri.
“Saya menyampaikan apresiasi DPRD sudah punya produk legislasi,” ujarnya.
Hadir dalam paripurna, mayoritas Anggota DPRD Sulawesi Utara.
(Youngky)