TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH berharap setiap pemilik atau pengelolah ritel mematuhi aturan yang ada agar kegiatan usaha dapat berjalan tanpa ada hambatan.
Harapan Wali Kota itu terkait dengan perijinan.
Saat diwawancarai awak media di lokasi mehara alfa omega, pusat kota Tomohon, Senin (14/6) siang tadi, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, meminta setiap Ritel yang belum mengantongi izin untuk melapor dan mengurusnya di bagian perizinan.
“Bagi pemilik dan pengelola Ritel yang belum mengantongi izin, akan dilakukan pemanggilan,” tandas Senduk.
Ritel yang belum mengantongi Ijin, kata Senduk, akan ditutup sementara.
Yunita Rotikan












