Berita TerbaruBerita UtamaSulawesi Utara

MoU dengan BP2MI, Andrei Angouw: Bahasa jadi Kendala Pekerja Migran

×

MoU dengan BP2MI, Andrei Angouw: Bahasa jadi Kendala Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini

Manado – Pemerintah kota (Pemkot) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Master of Understanding (MoU) di aula serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (22/6/2021).

Nota kesepahaman ditandatangani Walikota Manado, Andrei Angouw dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

MANTOS MANTOS

Diketahui, BP2MI menyelenggarakan fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran, melaksanakan pelayanan dan pelindungan pekerja migran, penerbitan dan pencabutan surat izin perekrutan pekerja migran Indonesia.

Menurut Andrei Angouw, berdasarkan data kurang lebih 3.000 pekerja migran asal Sulut yang bekerja di berbagai sektor yakni pabrik, rumah tangga, jasa dan formal.

“Jumlah pekerja migran Sulut 3.000 atau kurang dari 1 persen harusnya bisa 10 ribu, jika melihat jumlah total 9 persen atau kurang lebih 9 juta pekerja dari seluruh Indonesia. Pekerja migran paling banyak berada di Amerika Serikat dan Jepang, kemudian Hongkong, Malaysia dan Singapura. Para pekerja migran harus mampu bersaing dengan meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia),” jelas Andrei Angouw.

Baca Juga:  Richard Sualang Kembali Pimpin FPTI Sulut, Sekum Pusat Wahyu Buntoro Berikan Motivasi Hasil Medali Emas Olimpiade Paris 2024

Andrei Angouw menambahkan, penguasaan bahasa asing masih menjadi kendala bagi para pekerja migran.

“Kami gencar melakukan koordinasi dengan pihak terkait mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota, untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia (CPMI), sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 pasal 40,” pungkas Andrei Angouw.

Turut hadir, Wawali Richard Sualang, sejumlah pejabat Pemkot dan pejabat BP2MI.

(Benyamin)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang