Example floating
Example floating
Berita TerbaruManadoPemerintahan

Manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Anggota Korpri Manado

×

Manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Anggota Korpri Manado

Sebarkan artikel ini

Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar sosialisasi program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenegakerjaan bagi anggota Korpri Manado di aula serba guna Kantor Walikota, Rabu (23/6/2021) pagi.

BPJS memiliki manfaat sebagai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sebagai Jaminan Hari Tua (JHT) dan sebagai jaminan pensiun.

MANTOS MANTOS

Sambutan Walikota Andrei Angouw yang dibacakan Sekkot Micler Lakat memberi apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

Dikatakan Lakat, sesuai Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2017 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN sejak periode sebelumnya akan mendapatkan perlindungan.

“Jaminan hari tua wajib diikuti bermanfaat bagi ASN dan seluruh anggota Korpri. Saya berharap semua bisa mengikuti sosialisasi dengan seksama agar diketahui hak dan kewajiban serta persyaratan keikut-sertaan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terang Micler Lakat.

Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Mintje Watu, memberikan sosialisasi menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan menawarkan penambahan program jaminan hari tua yang bertujuan menambah kesejahteraan anggota Korpri yang bisa diterima pada saat pensiun atau purna tugas.

“Sebenarnya ASN sudah terdaftar pada program di salah satu persero, tapi ketika pensiun yang akan diterima dihitung berdasarkan golongan. Namun yang akan diterima dari BPJS Ketenagakerjaan jumlah tidak seperti itu tapi berapa besar iuran dan pengembangan bunga baik dari iuran maupun saldo yang dimiliki, akan menjadi hak ketika pensiun,” jelas Mintje Watu.

Kegiatan sosialisasi dihadiri seluruh kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di jajaran Pemkot Manado dan para Kepala Kecamatan (Camat). (Benyamin)

Example 120x600