Manado – Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, Kamis sore (19/8-2021), menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Manado terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey.
Dijelaskan Walikota Andrei Angouw, secara umum pendapatan daerah seperti PAD, pajak daerah, retribusi dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah sebesar Rp 1,194 Trilyun.
Pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp120 Milyar, termasuk peminjaman Rp80 Milyar untuk pembangunan dan pelayanan distribusi air bersih di Kota Manado. APBD 2022 lebih menekankan asas berimbang.
“Mekanisme tentang penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS harus sesuai aturan dan pedoman teknis yang mendasarinya termasuk asumsi-asumsi dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi berkisar 5,5 hingga 6,2 persen,” jelas Andrei Angouw.
Rapat dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekkot Micler Lakat, Sekwan Adi Zainal Abidin dan para pejabat Pemkot secara online/virtual.
(Benyamin)