Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahan

Terkait Reklamasi dan Masa Depan Kota Manado, Sejumlah Pakar dan Mantan Pejabat Serahkan Buku Putih kepada Andrei Angouw

×

Terkait Reklamasi dan Masa Depan Kota Manado, Sejumlah Pakar dan Mantan Pejabat Serahkan Buku Putih kepada Andrei Angouw

Sebarkan artikel ini

 

Manado – Pengembangan kota Manado tak lepas dari proyek reklamasi yang dilakukan sejak 1996 lalu.

MANTOS MANTOS

Selain administrasi, reklamasi pantai di Jalan Piere Tendean (Boulevard Satu) menyisakan banyak permasalahan sosial kemasyarakatan.

Dalam rangka penataan kota ke depan, sejumlah mantan pejabat dan tim hukum, serta akademisi melakukan audiensi kepada Walikota Andrei Angouw di ruang kerja, Senin (23/8/2021).

Kedatangan tim untuk memberikan masukan-masukan soal pembangunan reklamasi dan penataan lingkungan di kota Manado dalam bentuk “Buku Putih”.

“Prinsip Buku Putih ini adalah masukan-masukan dalam kaitan fakta-fakta hukum. Sehingga buku ini bukan suatu kajian atau analisa tapi berupa fakta-fakta hukum yang sudah terjadi dalam kaitan reklamasi pantai di kota Manado,” jelas tim penyusun dan reviewer terdiri Prof. Dr. Janny D. Kusen, M.Sc, Drs. Jan Arie Supit, Daniel Talantan, S.H, Ir. Amos, F. Kenda, Toar Palilingan, S.H, M.H, Dr. Raflie Pinasang S.H, M.H dan Dr. Grubert T. Ughude, S.H, M.H.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Bitung Diduga Lindungi Sertifikat Ilegal: SHM Atas Nama Anak 13 Tahun Diterbitkan Tanpa Dasar Hukum?

Di Buku Putih ini menjelaskan tentang konsep reklamasi kota Manado termasuk beberapa permasalahan yang ditimbulkan atau dampak reklamasi.

Tujuan mereka memberikan Buku Putih agar program reklamasi di kota Manado nantinya akan lebih baik.

Didampingi Donal Supit, S.H, Walikota Andrei Angouw menanggapi dengan menyatakan bahwa kewenangan reklamasi sekarang berada di tangan pemerintah provinsi.

“Tapi karena area atau lokasi reklamasi ada di kota Manado sehingga harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi,” terang Andrei Angouw.

Di pertemuan ini juga disinggung soal perjanjian kerjasama, masalah AMDAL dan lahan 16 persen yang berubah nomenklatur sejalan dengan perubahan beberapa aturan. Setelah membaca seluruh isi buku, mereka berjanji siap membantu Walikota jika dibutuhkan. (JerryPalohoon)

Baca Juga:  Tim Pemeriksa ASN Terduga Pelanggar Netralitas di Pilkada Bitung Diduga 'Masuk Angin'

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan ketangkasan dan keterampilan prajurit, Kompi Kaveleri (Kikav) 10/Manguni Setia Cakti mengikuti lomba ketangkasan merayap, Selasa (29/4/2025). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Makodam XIII/Merdeka ini dipimpin langsung…