Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Pemkot Tomohon Proyeksikan Pendapatan T.A. 2022 Sebesar 765 Miliar Lebih

×

Pemkot Tomohon Proyeksikan Pendapatan T.A. 2022 Sebesar 765 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH didampingi Wawali Wenny Lumentut, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2022, Jumat (3/9).

Dalam sesi penjelasan, diuraikan Wali Kota, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disampaikan bahwa kepala daerah menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KU) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

MANTOS MANTOS

“Kemudian, rancangan KUA dan rancangan PPAS diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama, disepakati, dan ditandatangani dalam dokumen nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD,” papar Senduk.

Penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2022.

Penyusunan KU tahun anggaran 2022 bertujuan antara lain untuk: – Mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD; -Menyusun kerangka ekonomi makro daerah yang akuntabel meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainya guna dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan daerah dan APBD tahun anggaran 2022; -sebagai bahan pertimbangan dalam PPAS tahun anggaran 2022 yang selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kawaluso

“Selanjutnya memperhatikan kondisi dan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, penyusunan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 bertujuan: 1. Sebagai rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rka perngkat daerah sebelum disepakati dengan dprd; 2. Menyusun prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun anggaran 2022 menurut urusan/bidang pemerintahan daerah, perangkat daerah, penanggung jawab, indikator dan target kinerja serta plafon indikatif untuk setiap program dan kegiatan,” urainya.

“Secara garis besar, berikut saya sampaikan bahwa dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 765.591.090.069,- (tujuh ratus enam puluh lima milyar lima ratus sembilan puluh satu juta sembilan puluh ribu enam puluh sembilan rupiah). Selanjutnya pada pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). Dari rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tahun 2022 sebagaimana telah saya sampaikan, maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2021 adalah diproyeksikan sebesar Rp. 767.591.090.069,- (tujuh ratus enam puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh satu juta sembilan puluh ribu enam puluh sembilan rupiah),” tutur Wali Kota.

Baca Juga:  Yonzipur 19/YKN Gelar Aksi Penanggulangan Bencana Akibat Banjir di Manado

Melalui tahapan pembahasan ini, Wali Kota berharap akan menghasilkan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2022 sebagaimana tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2022 yaitu “Pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas sdm, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup.”

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL.

Hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600