Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Belum lama ini beredar postingan yang menjurus ke berita bohong atau hoax di media sosial Youtube dan Tiktok yang menyebutkan bahwa Ibu Megawati Soekarnoputri dalam keadaan sakit dan koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, bahkan ada postingan yang menyebutkan Ibu Megawati telah meninggal dunia.
Atas perbuatan tersebut, jajaran kepengurusan partai serta kader di seluruh Indonesia naik pitam dan secara spontanitas melaporkan tindakan tersebut ke pihak Kepolisian karena merasa tidak terima dengan penyebaran Hoax seperti itu.
Menyikapi hal itu, DPC PDI Perjuangan Kab. Kepl. Sangihe, Sabtu (18/9/2021) mendatangi Mapolres Sangihe untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax yang dilakukan oleh beberapa pihak.
Maksud dari tindakan pelaporan itu adalah untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berniat mencari keuntungan dari cara-cara penyebaran hoax.
“Hal seperti ini sangat tidak pantas dan dapat melukai perasaan orang banyak, khususnya kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia yang sangat menghormati dan mencintai Ibu Megawati, sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan” ungkap Maxiver Lomboh SH selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PDI Perjuangan Kab. Kepl. Sangihe dalam keterangan persnya.
“Karena itu kami selaku kader partai menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Sangihe untuk dapat mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong” urai Maxiver yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Kepl. Sangihe.
Lanjut Maxiver, DPC PDI Perjuangan Kab. Kepl. Sangihe sangat mengharapkan penegak hukum dapat serius menyikapi hal-hal seperti ini.
“Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat” pungkasnya.
Diketahui, Laporan ke Polres Sangihe siang tadi dibawah langsung oleh Badan Avdokasi PDI Perjuangan Kab. Kepl. Sangihe serta sejumlah fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kab. Kepl. Sangihe.