TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Sebagai penalur informasi, jurnalis harus dapat memposisikan diri sebagai insan pers yang profesional.
Demikian dikatakan Dandim 1302/Min Letkol Inf Andi Sinaga, SIP saat coffe morning bersama wartawan biro Minahasa, Tomohon, Minsel dan Mitra, Jumat (22/10) pagi tadi.
“Pemberitaan media apalagi yang berkaitan dengan hukum, sebaiknya harus di-crosschek ke media center terlebih dahulu,: katanya.
Pentingna melakukan crosscheck, kata Dandim, agar apa yang diberitakan benar – benar valid.
“Ini dimaksudkan juga agar apa yang diberitakan bukan informasi hoax,”tukasnya.
Untuk itu, katanya lagi, wartawan harus mengedepankan kode etik jurnalistik dan UU Pers agar benar – benar profesional.
Ia juga kembali mengungkapkan posisi dan peran wartawan sebagai jembatan informasi.
“Wartawan adalah mitra kerja yang saling mendukung satu sama lain,” ucapnya.
Terkait pandemi Covid19, Letkol Sinaga mengajak insan pers untuk selalu mejadi corong informasi kepada masyaraka tentang pentingnya vaksinasi.
Pada kesempatan itu, sekaligus Dandim berbagi kasih dengan rekan – rekan pers.