TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bukan untuk berfoya – foya atau membelanjakan sesuatu yang tidak penting, yang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan primer.
Demikian ditegaskan Hukum Tua Pineleng Satu Benyamin Korinus di selah – selah penyaluran BLT tahap 7, 8, 9 bagi 110 KPM, Jumat (22/10), sore tadi, bertempat di Pasar Tradisional Desa Pineleng Satu.
“Sebagai pemerintah kami selalu mengingatkan dan terus menyampaikan kepada KPM agar memanfaatkan BLT seefektif mungkin,” tuturnya.
Katanya lagi, Perangkat Desa akan selalu memantau KPM dalam menggunakan BLT.
“Apabila ternyata ada KPM yang kedapatan menggunakan BLT bukan untuk memenuhi kebutuhan yang seharusnya, maaf saja, kami tak segan – segan menggantinya,” tegas Korinus.
Harapannya, KPM tidak langsung beli ini itu padahal tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan utama, terlebih menghadapi Pandemi Covid19 saat ini.
“Jangan sia-siakan perhatian pemerintah,” pesannya memberi signal.
Proses penyaluran sendiri, terpantau berjalan sesuai mekanisme Prokes standar Covid plus setiap KPM membawa surat vaksin.