Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahan

Sekprov Edwin Silangen Terpilih Jadi Ketua II Forsesdasi

×

Sekprov Edwin Silangen Terpilih Jadi Ketua II Forsesdasi

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS –
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, SE, MSi, resmi mengemban tugas sebagai Ketua II Forsesdasi Pusat Periode 2021-2024.

Forsesdasi merupakan singkatan dari
Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia. Tugas dan tanggung jawab tersebut tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/ DPP-FORSESDASI/2021 Tanggal 21 Oktober 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi Periode 2021-2024.

MANTOS MANTOS

Hal tersebut disampaikan  Karo Organisasi Setda Prov Sulut, Chres Sondakh di Ruang Kerjanya, Jumat ( 22/10/2021).

“Benar, Sekprov Sulut Pak Edwin Silangen SE MS dipercayakan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua II pada kepengurusan Forsesdasi Pusat yang baru,” kata Sondakh.

Baca Juga:  Olly Dondokambey Atas Nama Pemerintah dan Masyarakat Sulut Ucapkan Terima Kasih kepada Jajaran Kepolisian

Hal ini menurut Sondakh menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemprov Sulut. Di mana salah satu ASN terbaik dengan rentang karier yang begitu panjang  menjadi salah satu Ketua dalam Forum yang sangat strategis.

“Membuktikan bahwa kiprah Provinsi Sulawesi Utara sangat diperhitungkan di tingkat nasional dan tentunya akan memiliki dampak yang positif bagi Pemerintah Provinsi Sulut,” ucap Sondakh.

Dalam kepengurusan yang baru, ditetapkan sebagai Ketua Pengawas DPP Forsesdasi adalah Menteri Dalam Negeri dan sebagai Wakil Pengawas DPP Forsesdasi adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri , dan Sebagai Ketua Umum adalah Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu,  Sekprov Edwin Silangen menyatakan bahwa posisi
Forum Sekretaris Daerah yang sangat strategis menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Hadirkan Olly Dondokambey, APINDO Sulut Sukses Gelar Diskusi Satu Pintu Jalur Perdagangan ke Asia Pasifik

Yang tugas dan fungsinya membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.

“Tugas dan tanggung jawab ini tentu akan dijalankan dengan sebaik- baiknya dan penuh tanggung jawab. Hal ini bukan hanya bagaimana menjalankan organisasi, tapi yang paling penting, peran kita di level nasional, bermanfaat bagi Kemajuan Sulawesi Utara, dalam mewujudkan visi Sulut 2021-2026 “ Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik“.

(Youngky)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *