Berita TerbaruBerita UtamaManadoPilihan RedaksiSulawesi Utara

Dirut Panelewen Cek Kelayakan Kendaraan Operasional.

×

Dirut Panelewen Cek Kelayakan Kendaraan Operasional.

Sebarkan artikel ini

Manado – Direktur Utama Dr.dr.Jimmy Panelewen,SpB-KBD memimpin langsung pengecekan kelayakan Dinas dilingkungan RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado Selasa (09/11/2021). Hal ini Dalam rangka penertiban Barang Milik Negara melalui Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pengecekan ini di dampingi Direktur Pelayanan Medik dan Penunjang, dr Jeheskiel Panjaitan.

“Saya berharap nantinya ini dilakukan secara reguler dan terjadwal setiap 6 bulan karena ini merupakan upaya kita untuk mendata semua aset dari RSUP Kandou sebagai barang milik negara (BMN),”kata dirut.

MANTOS MANTOS

Dirut juga mengatakan apel kendaraan ini adalah salah satu bentuk pengamanan barang milik Negara.

“Banyak aset kita harus di tata dijadikan rapi sehingga proses pemilikan Barang Milik Negara (BMN) menjadi jelas untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabilitas, dan semua harus taat terhadap regulasi yang ada”,ungkap Dirut.

Dirut juga menambahkan melalui apel kendaraan dinas tersebut RSUP Kandou ingin mengukur seberapa efektif keberadaan dinas untuk dapat melayani masyarakat sekaligus sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas terhadap penggunaan aset-aset Negara.

Baca Juga:  Dandim Manado Hadiri Upacara HUT ke-401 Kota Manado

“Banyak kendaraan yang ada di RSUP Kandou tinggal rangka atau tinggal mesin, saya minta dari bagian BMN untuk bisa mendata,kendaraan yang sudah tidak bisa di perbaiki dan usianya sudah tua yang berpotensi lebih banyak ongkosnya, diharapkan diatur sesuai dengan regulasi untuk dilakukan lelang, sehingga kendaraan operasional yang bisa di gunakan bisa terlihat”kata dirut.

Sementara Subkoor Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, Rini Novita Hamdani,SE.Ak, Mengatakan, Tujuan dilakukannya apel kendaraan dinas ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban maupun akuntabilitas RSUP Kandou terhadap aset-aset yang ada.

“Seluruh kendaraan dinas ini harus tercatat dengan rapi siapa yang memegangnya bagaimana kondisinya dan sejauh mana efektivitas penggunaan kendaraan dinas ini untuk kepentingan operasional dan pelayanan pada masyarakat, dan juga sebagai check and balancing, bagaimana kesesuaian aset yang di lapangan dengan data fisik yang ada pada aplikasi SIMAK BMN,”Jelas Subkoor Pengelolaan BMN.

Adapun jumlah kendaraan dinas di RSUP Kandou sesuai data dari Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Mobil pejabat struktural yang beroperasional sebanyak 20 kendaraan dalam keadaan baik.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Pembangunan Kolam Renang Kompi Senapan A Yonif 711/Raksa Tama

Mobil ambulance yang beroperasi sebanyak 11 kendaraan dalam keadaan baik. Mobil ambulance dan kendaraan lain yang bisa diperbaiki sebanyak 3 kendaraan. kendaraan roda tiga berjumlah 1 unit dan roda dua sebanyak 2 unit.

(Benyamin)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *