Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Waktu Kerja Efektif Kurang dari Sebulan, Lumentut Ingatkan Pimpinan OPD

×

Waktu Kerja Efektif Kurang dari Sebulan, Lumentut Ingatkan Pimpinan OPD

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE menegaskan beberapa hal kepada Perangkat Daerah kaitan atas pencapaian realisasi anggaran.

“Dengan melihat hari kerja efektif kita kurang lebih 22 hari, semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas pengelolaan keuangan di seluruh kegiatan di lingkup OPD-nya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan,” tandas Lumentut saat mewakili Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH, memimpin Rapat Koordinasi EPRA (Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) Pemerintah Kota Tomohon Periode bulan 1 Januari s/d 22 November Tahun Anggaran 2021, bertempat di Rumah Dinas Walikota, Selasa (23/11/2021).

MANTOS MANTOS

Lumentut mengingatkan perlunya meningkatkan akselerasi belanja dengan melakukan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan realisasi.

Baca Juga:  DPRD Sulut 'Adili' PT Futai, Warga: Bagaimana dengan Anak-anak Kami yang masih Balita?

“Di samping itu mengidentifikasi pos-pos belanja (belanja operasi dan belanja modal) yang realisasinya rendah agar segera melakukan langkah-langkah konkrit, memperhatikan Surat Edaran Walikota tentang jadwal menghadapi akhir tahun anggaran 2021,” tukasnya.

Ditegaskannya lagi, guna evaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan termasuk kecamatan berkewajiban untuk mengentri data realisasi kegiatan kedalam aplikasi TEPRA pusat dan menyampaikan soft copy laporan bulanan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya melalui bagian administrasi pembangunan, sehingga dapat mewujudkan Tomohon hebat, maju, berdaya saing dan sejahtera.

Sebelumnya, Ketua Tim EPRA Drs Gerardus Mogi juga sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon didampingi Sekretaris Tim EPRA Harny Korompis SE sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Tomohon menjelaskan bahwa salah satu bentuk pengawasan keuangan daerah meliputi evaluasi atas pelaksanaan APBD termasuk penyerapannya oleh TEPRA.

Baca Juga:  Polres Sangihe Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan Nusantara Tahuna

“Percepatan penyerapan menjadi salah satu fokus pemerintah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) antara lain ada pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan pemerintahan,” urainya.

Hadir mendampingi Wakil Walikota, Assisten Umum Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi. Peserta kegiatan, dari unsur OPD Kota Tomohon.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan…