Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Diserahkan KPK-RI, Sulut Peringkat Dua Monitoring Center for Prevention

×

Diserahkan KPK-RI, Sulut Peringkat Dua Monitoring Center for Prevention

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS–Provinsi Sulawesi Utara di bawah pimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, kembali menorehkan prestasi.

Akhir tahun 2021, Sulut menduduki peringkat dua nasional progres Capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) secara nasional dengan poin 92,12.

MANTOS

Capaian itu sebagaimana terlampir pada surat dikirim KPK RI, ke Pemprov Sulut.

Atas raihan tersebut, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw memberi Apresiasi kepada jajarannya sekaligus mengingatkan agar benar-benar menggambarkan kinerja.

“Tentu Kita apresiasi capaiannya, tetapi harus diingat bahwa ini adalah capaian penting. Dan tentunya substansi menggambarkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian yang menjadi acuan atau indikator penilaian MCP,” aku Wagub Kandouw menjawab wartawan.

Lanjut Wagub, rangking kedua progress capaian MCP secara Nasional tersebut, adalah buah kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen di jajaran Pemerintahan.

“Dibawah kepemimpinan dan arahan dari Bapak Gubernur Olly Dondokambey, sehingga ritme dan harmonisasi kerja serta upaya-upaya pencegahan korupsi dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Kemudian tidak terlepas juga atas dukungan dan pembinaan dari pihak eksternal, Inspektorat hingga  jajaran Aparat Penegak Hukum di wilayah Sulut, serta stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu,Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs Meiki Onibala, mengatakan apa yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Sulut saat ini agar dapat terus dipertahankan secara konsisten, semangat dan sinergitas semua pihak.

“Kami selaku APIP sangat berharap agar apa yg telah dilakukan saat ini terus dipertahankan secara konsisten dan penuh semangat serta sinergitas diantara semua pihak.

Diketahui, upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah salah satunya dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian/ Lembaga yang terkait lainnya.(youngky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop