Manado – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta telah mengemuka di hampir semua masa pemerintahan Indonesia, mulai dari pemerintahan Presiden Soekarno hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Beberapa tahun terakhir, urgensi pemindahan Ibu Kota Negara menjadi kian mendesak terutama dikaitkan dengan upaya untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di Indonesia.
Perlu diketahui, pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo telah memutuskan ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta diperlukan dalam rangka mengurangi beban Jakarta yang sudah terlalu berat.
Saat ini Jakarta berperan sebagai pusat segalanya yakni pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat jasa keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa pendidikan.
Hal ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti tingginya urbanisasi, kemacetan lalu lintas, rawan banjir tahunan, turunnya permukaan tanah (land subsidence), semakin terbatasnya pasokan air bersih, serta adanya potensi ancaman gempa.
Membahas hal tersebut maka Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia (RI) menggandeng pasca sarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) akan menggelar “Konsultasi Publik” di Swissbell Hotel Manado, Jumat 17 Desember 2021.
Sejumlah pakar dan akademisi diundang, di antaranya Prof. Fabian Manopo, Prof. Charles Keppel, Prof. Dr. Zetly Tamod, Dr. Ferry Daud Liando dan Dr. Vecky Masinambow.
Sementara dari Bappenas akan menghadirkan Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Kelembagaan, Dr. Diani Sadiawati, Deputi Bidang Ekonomi, Amalia Adininggar Widyasanti dan Sidik Pramono selaku Ketua Tim Komunikasi IKN.
(JerryPalohoon)