Tondano, Manadonews.co.id – Akhirnya pejabat Pembantu Rektor 2 UNIMA Prof. Dr. Sanusi Gagule memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Pemanggilan yang kedua terhadap salah satu Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Rektorat UNIMA tersebut, terkait dugaan kasus gratifikasi pada sejumlah proyek di Universitas Negeri Manado.
Seharusnya Gagule diperiksa pada Rabu (5/1/2022) lalu, namun dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Benar, ada pemanggilan kepada yang bersangkutan, silahkan konfirmasi ke Unit 3,” ujarnya singkat.
Gagule sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Tipikor Reskrim Minahasa, pada pukul 09.00 Wita, yang bertempat di ruang Unit 3 Tipikor.
Ketika diwawancarai, usai pemeriksaan atas dirinya, pejabat PR 2 UNIMA tersebut, enggan memberikan keterangan panjang lebar, hanya saja dirinya membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi.
Sementara itu, Kanit Tipikor Reskrim Polres Minahasa AIPDA. Vicky Katiandhago, SH, ketika dikonfirmasi atas isi pemeriksaan dugaan kasus, belum bisa memberikan keterangan, karena masih dalam penyelidikan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena kasus ini sementara penyelidikan,” tandasnya. (HenceKaramoy/JerryPalohoon)