PINELENG, MANADONEWS.CO.ID – Pasca penetapan PPKM Level 3 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai tanggal 15 – 28 Februari 2022 yang ditindaklanjuti oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si melalui penerbitan Surat Edaran beriisikan 15 poin, sampai saat ini Desa Pineleng Satu (Pinsa) Timur Kecamaatan Pineleng masih berada dalam status ‘aman’ dan ‘nyaman.’
Status itu pun patut diacungin jempol. Pasalnya dari keseluruhan 14 Desa, hanya Desa Pinsa Timur yang tetap berada pada Zona Hijau. Sementara 13 desa lainnya masuk ‘Red Zone’ alias Zona Merah.
Hukum Tua Pinsa Timur Stenly Lasut mengungkapkan label Zona Hijau berhasil dipertahankan lantaran Pemerintah Desa dengan masyarakat mampu menyatukan persepsi, saling memahami satu sama lain.
“Kami sebagai pemerintah secara rutin mensosialisasikan tentang update Covid19 kepada warga dan mereka pun menyadari kalau Covid19 itu harus dihindari sehingga protokol kesehatan selalu berdampingan dengan aktifitas harian mereka,” ungkap Lasut, Senin (21/2/2022).
Masyarakat, kata Lasut, sudah menyadari sepenuhnya sehingga mengikuti apa yang dianjurkan atau disampaikan oleh pemerintah.
“Sampai saat ini Desa kami tetap berada dalam Zona Hijau itu artinya warga buktikan kepatuhannya,” tandas Lasut.
Harapannya, pandemi Covid19 segera berlalu dan hingga hal itu tejadi, masyarakat diimbau tetap konsisten menerapkan Prokes.
“Sebab status Zona sewaktu – waktu dapat berubah tergantung mobilitas warga,” katanya mengingatkan.
Untuk program vaksinasi, Lasut mengajak warga yang belum dan yang sudah untuk mengikuti vaksin pertama dan vaksin tahap berikutnya.
FIK