Berita TerbaruBerita UtamaPolitikSulawesi Utara

Ferry Liando Bicara Tabiat Pemilih, Kesulitan Penyelenggara hingga Presiden tidak Memberikan Penghargaan

×

Ferry Liando Bicara Tabiat Pemilih, Kesulitan Penyelenggara hingga Presiden tidak Memberikan Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Manado – Pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 di Provinsi Sulawesi Utara, selain ditemukan banyak sekali pelanggaran, juga tindakan kejahatan yang dilakukan berbagai pihak terutama dalam rangka memenangi kompetisi.

Hal itu dikatakan Dosen Kepemiluan Ferry Daud Liando ketika memberikan materi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut di Hotel Sutanraja Minahasa Utara (Minut), Jumat (4/3/2022).

MANTOS MANTOS

“Akibatnya baik produk pemilu maupun pilkada cenderung belum memberikan kepuasan bagi sebagian besar masyarakat. Proses yang buruk kerap melahirkan hasil yang buruk pula,” jelas Ferry Liando.

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo tidak memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal penanganan penularan Covid-19 di Indonesia, melainkan apresiasi itu justru disampaikan kepada TNI dan Polri.

“Strategi dan inovasi pemerintah daerah belum banyak diakui sehingga masih memerlukan pembenahan. Sehingga kebijakan pemilu maupun pilkada masih perlu harus dibenahi agar proses dan hasilnya dapat menghasilkan aktor-aktor politik yang berkualitas,” tambah Liando.

Penyebab buruknya proses pemilu maupun pilkada disebabkan masih kuatnya proses transaksional baik terhadap parpol dalam menentukan pasangan calon maupun masyarakat sebagai pemberi suara.

Baca Juga:  Ramly Makatungkang Harap Wartawan Tuntun Masyarakat Tahu Isi Otak Calon

Sebagian besar parpol cenderung belum menjadikan kualitas dan pengalaman kepemimpinan sebagai variabel utama dalam mengusung calon.

“Sebagian besar dipilih atas dasar pertimbangan transaksi atau uang setoran (mahar),” katanya.

Demikian juga halnya sikap politik masyarakat dalam menentukan pilihannya sangat tergantung pada imbalan yang diterima dari calon. Para calon kerap memanfaatkan prilaku pemilih irasional yang mudah di suap atau disogok.

Pemilihan yang penuh dengan tabiat kejahatan seperti ini kerap mengenyampingkan calon-calon yang sesungguhnya berkualitas untuk terpilih.

Dalam daftar calon, sesungguhnya terdapat beberapa figur yang memiliki reputasi baik, namun karena mereka tindak mengandalkan uang untuk membeli suara pemilih, maka mereka tidak dilirik pemilih.

“Justru yang terpilih adalah mereka yang bisa melakukan kejahatan dengan menyogok pemilih,” tukas dia.

Bawaslu sesungguhnya diberikan kewenangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran itu. Namun pada kenyataannya mereka kerap terbelenggu oleh regulasi yang tidak mendukung.

Dalam penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu hanya diberi kesempatan untuk menangani hingga hasil hanya 7 hari dan jika memerlukan keterangan tambahan hanya dapat diperpanjang selama 7 hari.

Baca Juga:  Danrem Tadulako Hadiri Penyerahan DIPA 2025

Dalam Undang-Undang Pilkada, waktu penanganan hanya 3 plus 2 hari. Jika laporan banyak, membutuhkan saksi yang banyak tentu bukanlah hal yang gampang.

“Sementara itu lembaga Gakkumdu yang menangani dugaan pelanggaran kerap menemui beda persepsi hukum dalam penanganan,” terang Liando.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat dalam memberikan laporan sangatlah terbatas. Selama ini mayoritas pelanggaran yang ditangani bersifat temuan langsung oleh pengawas.

Bawaslu juga kerap menghadapi kesulitan karena sulit menghadirkan terlapor maupun saksi dalam persidangan.

Masalah-masalah ini perlu dicarikan jalan keluar mengingat Undang-Undang Nomir 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak melalui proses revisi dan kedua undang-undang ini tetap akan digunakan pada pemilu dan pilkada di tahun 2024.

“Sehingga pelanggaran dan kejahatan yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 masih berpotensi akan terulang kembali pada 2024,” pungkas Ferry Liando.

Turut memberikan materi Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.

(JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

PG99

PG99

PG99

PG99