Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Moureen Pongantung Minta Pemkab Minahasa Pertegas Hari Pencoblosan Pilhut

×

Moureen Pongantung Minta Pemkab Minahasa Pertegas Hari Pencoblosan Pilhut

Sebarkan artikel ini

Tondano, MANADONEWS –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Minahasa meminta pemerintah kabupaten pertegas hari pencoblosan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

Hal ini mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Satu DPRD dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jeffry Tangkung SH MAP, di Kantor DPRD Minahasa, Senin (14/3).

MANTOS MANTOS

Personil Komisi Satu DPRD Minahasa Moureen Maria Pongantung menekankan terkait jangka waktu tahapan Pilhut hingga pelantikan hukum tua terpilih.

“Jadi kami meminta Pemkab Minahasa mempertegas jadwal tahapan hingga pencoblosan,” kata Moureen.

Pasalnya, menurut Moureen, jangka waktu dari tahapan sampai pelantikan selama 105 hari. “Aturannya, jangka waktu tahapan 105 hari. Itu untuk sosialisasi tentang tahapan, tata cara dan ketentuan pilhut,” ujarnya.

Baca Juga:  Korem Santiago Gelar Sholat Idul Adha 1445 H Sekaligus Penyembelihan 9 Hewan Kurban

Pada kesempatan itu, Dinas PMD Minahasa merespon dengan siap mempertegas jadwal tahapan Pilhut. Sekaligus meminta dukungan dari DPRD Minahasa. Panitia dari Pemkab Minahasa juga akan turun sosialisasi di tiap kecamatan.

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 1 DPRD Minahasa bersama Dinas PMD membahas pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua.

 

“Yang pasti, sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD akan melakukan pengawasan dan mengawal prosesnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Minahasa Jeffry Tangkung saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Belum dapat dipastikan karena harus SK  Bupati,” singkatnya via WhatsApp. Sebelumnya tahapan pemilihan Hukum Tua dilaunching Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring M.Si, dan Wakil Bupati DR. (HC) Robby Dondokambey S.Si di Makatete Hills Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:  Olly Dondokambey Bilang Hubungan Jemaat dan Pemerintah Berdampak pada Aspek Ekonomi

Berdasarkan keputusan Bupati nomor 144 tahun 2022 tentang Desa-desa, sebanyak 98 akan menggelar pemilihan hukum tua. Pemkab Minahasa telah menyiapkan dana sebesar Rp 2.380.932.038 yang telah tertata dalam APBD 2022.

Bupati Minahasa Royke Roring berharap, pandemi covid-19 ini akan mengalami penurunan. Sehingga Pilhut ini bisa digelar dengan lancar dan sukses.

“Semoga kasus covid-19 di Minahasa menurun sehingga Pilhut berlangsung dengan lancar,” tandasnya.

(Youngky/Yunita)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600