Berita TerbaruBerita UtamaPolitikSulawesi Utara

Djenri Keintjem! Ada Saran dari Senior PDI Perjuangan

×

Djenri Keintjem! Ada Saran dari Senior PDI Perjuangan

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS –
Herson Mayulu Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan meninggal dunia. Satu kursi wakil rakyat di senayan pun kosong.

Sesuai aturan akan diproses penggantinya. Pada Pemilu 2019 Dapil Sulawesi Utara mengirimkan 3 dari kuota 6 Anggota DPR RI. Mereka yakni Adriana Dondokambey, Herson Mayulu dan Vanda Sarundajang.

MANTOS MANTOS

Sebelumnya, di daftar caleg PDI Perjuangan diikuti 6 calon. Selain Dondokambey, Mayulu dan Sarundajang, PDI Perjuangan juga mengikutsertakan Djenri Keintjem, Jantje Wowiling Sajow dan Jefry Wurangian.

Pun, tiga nama terakhir diprediksi bakal bersaing menggantikan Herson Mayulu. Aturan baku, ada anggota DPR yang di – PAW, maka penggantinya Caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Jika melihat hitung-hitungan perolehan suara terbanyak berikutnya, maka syarat itu jatuh ke Jantje Wowiling Sajow.

Ketika Pemilu 2019 JWS mengumpulkan sekitar 70.000 suara. Mantan Bupati Minahasa itu ada di urutan ke 4 Caleg dengan Perolehan suara terbanyak.

Namun, sayangnya ‘tiket’ JWS berkiprah di Senayan Jakarta harus ‘hangus’,  ia sudah hengkang menjadi Kader Partai Golkar.

Baca Juga:  Dua Remaja Pelaku Pencurian di Kios Belakang SMK 2 Tahuna Dibekuk Polisi

Siapa sosok yang akan menjadi Anggota DPR RI yang baru, senior PDI Perjuangan Janes Parengkuan ikut angkat bicara.

Dengan tegas, dia menyebut kader pengganti Herson Mayulu ialah Djenri Keintjem.

“Perintah undang-undang harus Djenri Kentjem. Dia suara terbanyak berikutnya. Sebenarnya JWS (Jantje Wowiling Sajow), tapi sudah jadi pengurus Partai Golkar. Sesuai urutan, setelah JWS ada Djenri Kentjem,” kata Janes, belum lama ini.

Meski begitu, mantan ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa itu menyoroti soal keaktifan Djenri Kentjem.

“Ini yang paling penting. Sebagai kader, tentunya dia (Djenri Keintjem) harus aktif di partai,” ujar politisi senior sekretaris PDI pro Mega yang menandatangani dan meresmikan PDI Perjuangan di Sulut pada tahun 1999 itu.

Terpisah, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Franky Wongkar mengatakan, sesuai aturan jika ada Anggota DPR RI yang ditarik pecat partai, mengundurkan diri atau meninggal dunia maka akan diproses Pergantian Antar Waktu atau disingkat PAW

Baca Juga:  Royke Anter Minta Agar Terminal Liwas Difungsikan, Ini Jawaban Sekprov Tahlis Gallang

“Untuk Anggota DPR RI itu merupakan kewenangan DPP menunjuk penggantinya,” kata Politisi yang menjabat Bupati Minahasa Selatan.

PDI Perjuangan kata Franky Wongkar, akan mengikuti aturan yang berlaku. Baik aturan internal partai, begitu pun aturan KPU.

Dia pun enggan berspekulasi karena masih harus menanti keputusan DPP PDI. Namun soal status JWS, Franky Wongkar memastikan PDIP sudah mengeluarkan surat pemecatan ke yang bersangkutan.

Otomatis persaingan memperebutkan kursi yang ditinggal Herson Mayulu menyisakan 2 nama Djenri Keintjem dan Jefry Wurangian.

Adapun Herson Mayulu meninggal dunia Minggu (17/4/2022) akibat sakit yang ia derita. Mantan Bupati Bolsel itu 9 hari dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta sebelum menghembuskan nafas terakhir.

Jenazahnya dipulangkan di Sulut, Senin (18/4/2022) kemudian dikebumikan di Tanah Pemakaman Keluarga di Desa Pinolisian, Bolaang Mongondow Selatan.

(Youngky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP