Tahuna,MANADONEWS.CO.ID – Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan Senin (06/06) sekira Pukul 08:30 Wita memimpin Apel Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam arahannya, Pj. Bupati mengingatkan bahwa Apel Kerja adalah merupakan kewajiban bagi ASN, P3K dan THL.
“Sebab dengan mengikuti apel maka ada berbagai informasi yang diperoleh ASN, THL dan P3K” terang Tamuntuan.
Dirinya meminta untuk menunjukkan seluruh tanggung jawab sebagai ASN dan THL.
“Yang tentunya dari masing-masing harus saling menjaga wibawa dari masing-masing ASN dan THL, saling menjaga hubungan yang baik yang harus kita bina, baik antar bawahan dan pimpinan maupun antar perangkat daerah agar seluruh kegiatan dan program yang telah terencana tahun 2022 dapat berjalan dengan baik” lanjut Tamuntuan mengingatkan.
Tak hanya itu, Penjabat Bupati juga mengingatkan bahwasanya ASN, THL dan P3K adalah pelayan masyarakat.
“Karena itu jangan pernah minta untuk dilayani masyarakat tetapi harus melayani masyarakat” jelasnya.
Menyangkut penyelesaian Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Penjabat Bupati meminta kepada para Pimpinan OPD untuk segera menyelesaikan malam ini.
“Pimpinan OPD diberi target sudah harus menyelesaikannya pada hari ini (sampai dengan jam 12 malam), karena jika menginginkan kinerja yang maksimal dari ASN dan THL, maka kita juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka” tegas Tamuntuan.