BITUNG, Manadonews.co.id — Wali Kota Bitung Ir. Murits Mantiri, menghadiri kegiatan Desiminasi Layanan Kewarganegaraan serta melakukan Penandatanganan MoU bersama kepala kantor Wilayah Hukun dan Ham Provinsi Sulut Haris Sukamto, AKS, SH, MH, terkait Perlindungan dan Pemanfaatan (PP) Hak Kekayaan Intelektual (HKI), bertempatdi Hotel Fave Bitung, Kamis 09/06-2022.
Dalam sambutan, Wali Kota Maurits Manriri mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Bitung tahu kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulut sudah sering membuat kegiatan di kota Bitung, sehingga segala aspek dalam rangka tujuan desiminasi ini paling tidak gambarannya makin jelas karena tujuannya agar informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara.”Ujar Mantiri
Sehubungan dengan diperkenalkan soal HKI Pemerintah kota Bitung sudah melakukan uji coba untuk hak siaran seperti ruang sepakat (Pertemuan Dengan Masyarakat Secara Online) yang dilaksanakan setiap bulan pada Tanggal 3, Hak siarnya sudah ada, “Beberapa provinsi serta kabupaten/kota juga mulai melakukan hal yang sama, namun kota bitunglah yang memiliki hak siar atas penyelenggaraan jenis siaran tersebut. saat ini Pemerintah kota sementara mempelajari tentang pembayaran royalti kepada pemerintah kota Bitung atas penggunaan hak siar tersebut. “Beber Mantiri.
Lanjut Mantiri, untuk UMKM kota Bitung, kami pemerintah terus menggenjot baik dalam kepengurusan administrasinya menyangkut HKI, ataupun soal Pembiayaan. ” Saat ini ada 14 produk lokal yang sudah tembus pasar internasional seperti di Mmerika.”Pungkas Mantiri
Iapun menambakan, Pemkot Bitung juga sedang mendata kondisi real Penduduk kota Bitung lewat data digital yang berkolaborasi dengan Dukcapil, serta aktivitas perbankan dll.
Lewat pendataan yang terkoneksi dan terinteraksi seperti ini, Pemkot Bitung dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, dalam rangka untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat kota Bitung. “Tutur Mantiri.
Atas nama Pemkot Bitung, kami berterima kasih kepada Kakanwil Hukum dan HAM provinsi Sulut yang membantu kami baik dari aspek administrasi kependudukan HKI, kemudian aspek peningkatan status dari UMKM sendiri agar HKI mereka tidak mudah diambil oleh mereka yang hanya mengambil jalan pintas.”tutup Mantiri.
Hadir dalam kegiatan, Kalapas Kelas II B Bitung Syukron Hamdani, AMDIP, SAg, MM, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Sulut Rudy Hendra Pakpahan, SH, MHum bersama jajaran, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian Kota Bitung, Perwakilan kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Para Camat.
(Rocky)